Sabtu, 30 Juli 2011

Syarat dan Ketentuan Menjadi Patner Kami

       Yang dimaksud patner disini adalah orang yang bisa membawa pembeli atau pembawa penjual atau orang yang membawa konsumen jasa property kepada kami.Dalam sistem kami tidak ada sebuah ketentuan mengikat untuk hal ini.Jadi patner kami harus bermodal kejujuran.Patner dalam hal ini bertugas memberi informasi baik untuk penjual maupun pembeli dan siap mengantar survey lokasi jika ada konsumen yang akan survey lokasi.Ketentuan komisi seperti pada umumnya jual-beli tanah yaitu jika terjadi "deal" maka pembeli dan penjual masing-masing dikenakan 2% dari total transaksi untuk transaksi di bawah 1 miliar dan 1 % untuk transaksi diatas 1 miliar.Dan komisi tersebut nantinya dibagikan kepada patner-patner yang ikut serta dalam proses jual beli tersebut dengan azas adil dan kekeluargaan.Masalah besar kecil bagian tergantung masing-masing kerja patner dalam team tersebut yang telah disepakati bersama.Yang penting semua setuju dan tidak merasa saling dirugikan.Jika ada patner yang curang,misalnya main sembunyi-sembunyi dan meninggalkan patner lain yang tadinya ikut serta dalam usaha terjadinya sebuah "deal",maka patner yang curang tersebut akan kami coret dari daftar patner kami dan tidak bisa bekerjasama lagi dengan kami.
Ketentuan menjadi patner kami:
1.Warga negara Indonesia yang telah dewasa
2.Paham segala seluk-beluk jual beli tanah/rumah
3.Jujur
4.Mengirimkan biodata lengkap(format:PATNER(spasi)nama
   lengkap,alamat lengkap,no hp)
    kirim ke nomer 08562518425 atau ke alamat email 
                             satriono.didik@gmail.com